KPU DKI Jakarta Berikan Perpanjangan Waktu Untuk Paslon Independen Melengkapi Berkas



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – KPU DKI Jakarta kembali untuk memberikan perpanjangan waktu terhadap bakal paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Mereka diminta untuk melengkapi berkas perbaikan di tahapan verifikasi administrasi. Seharusnya waktu verifikasi perbaikan itu hanya sampai Jumat (7/6/3024) pukul 23.59 WIB.
Ketua Divisi Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan pemberian perpanjangan waktu tersebut.
“Kemarin sudah kita terima penerimaan dokumen perbaikan ke-satu, namun masih ada dokumen yang belum 100 persen diunggah ke Silon dikasih kesempatan upload 1×24 jam,” Kata Dody saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6/24) dilansir dari TribunJakarta.
Artinya pasangan Dharma-Kun masih memiliki batas waktu, hingga malam nanti untuk melengkapi berkas perbaikannya.
Jika mereka masih juga melewati tenggat waktu maka pencalonan independen mereka di Pilkada Jakarta 2024 bakal gugur.
“Diperkirakan akan menyerahkan ke kantor KPU DKI Jakarta malam ini pukul 23.00 WIB,” kata Dody.
Diketahui, pasangan Dharma-Kun diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas dukungannya. Karena pada rapat pleno KPU DKI pekan lalu menyatakan pasangan tersebut belum memenuhi syarat.
Ada sebanyak lebih dari 500 ribu berkas dukungan yang harus dipenuhi bagi paslon independen yakni mengumpulkan sebanyak 618.968 dukungan dari warga Jakarta.
Jika KPU menyatakan berkas di verifikasi administrasi memenuhi persyaratan. Untuk itu KPU DKI Jakarta akan melakukan tahapan verifikasi faktual.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah mereka lolos menjadi paslon independen.
Rangkuman AI sedang dibuat…