Link Download PDF Perpres 79 Tahun 2025, Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri


HAIJAKARTA.ID – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Aturan yang berlaku sejak 30 Juni 2025 ini menjadi pedoman bagi kementerian hingga pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja yang selaras dengan target pembangunan nasional.
Perpres tersebut sekaligus memperbarui ketentuan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024, agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.
Dokumen ini juga memuat berbagai program prioritas serta kebijakan penting yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Untuk mempermudah akses publik, pemerintah menyediakan Link Download PDF Perpres 79 Tahun 2025 yang dapat diunduh melalui laman resmi: https://jdih.kemenkoinfra.go.id/cfind/source/files/perpres/2025/perpres-nomor-79-tahun-2025.pdf
Perpres 79 Tahun 2025 ini merupakan pemutakhiran dari Perpres Nomor 109 Tahun 2024, menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.
Dokumen ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi kementerian hingga pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja yang selaras dengan target pembangunan nasional.
Dalam aturan terbaru ini, terdapat 83 kegiatan prioritas utama dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat. Delapan program tersebut meliputi:
Salah satu poin yang menyita perhatian publik adalah adanya kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara, yang sebelumnya tidak tercantum dalam Perpres 109 Tahun 2024.
Dalam lampiran Perpres 79 Tahun 2025 disebutkan, kenaikan gaji diberikan khususnya kepada guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga penyuluh.
Rangkuman AI sedang dibuat…