Link Pengumuman Hasil TPA dan TBI PKN STAN 2025, Segera Cek Laman Berikut!


HAIJAKARTA.ID – Panitia Pusat Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Tahun 2025 telah merilis link pengumuman Hasil TPA dan TBI PKN STAN 2025 untuk lulusan jenjang pendidikan tinggi.
Informasi ini mencantumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Inggris (TBI), serta berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Dalam pengumuman resmi, peserta yang namanya tercantum di lampiran dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Tes Psikologi pada 16–17 September 2025.
Ujian akan digelar secara daring melalui aplikasi Zoom dengan jadwal yang telah ditentukan.
Peserta diwajibkan masuk ruang Zoom sebelum batas waktu yang ditetapkan, karena keterlambatan akan mengakibatkan gugur.
Peserta dapat mengecek hasil lengkap melalui Link pengumuman Hasil TPA dan TBI PKN STAN 2025 di portal resmi:
Adapun jadwal dan ketentuan yang diumumkan adalah sebagai berikut:
1. Peserta Lulus TPA dan TBI
Peserta dengan nomor Bukti Peserta Seleksi (BPS), Nomor Induk Pegawai (NIP), dan nama yang tercantum pada Lampiran dinyatakan lulus Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Inggris (TBI).
kemudian, para peserta juga berhak mengikuti Tes Psikologi secara daring melalui aplikasi Zoom pada:
Jadwal:
Tautan Zoom dan pembagian breakout room: https://sites.google.com/pknstan.ac.id/tespsikologi-spmbpt2025
2. Keterlambatan
Peserta yang masuk Zoom setelah batas waktu dinyatakan gugur.
3. Peserta Tidak Lulus
Peserta yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran dinyatakan tidak lulus TPA dan TBI serta tidak berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya.
4. Briefing Persiapan Tes Psikologi
1. Identitas
Membawa BPS dan KTP elektronik asli, atau identitas lain yang sah (ID Card Pegawai, IKD, atau Surat Keterangan Pengganti KTP).
2. Pakaian
3. Perangkat Teknis
4. Pelaksanaan
Kelulusan murni merupakan hasil usaha peserta sendiri.
Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara apa pun, hal tersebut merupakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
Peserta juga diwajibkan untuk memantau media sosial resmi PKN STAN, khususnya Instagram @pknstan.
Apabila peserta memberikan data tidak benar, PKN STAN berhak membatalkan kelulusan, mengeluarkan dari program pendidikan, bahkan menuntut ganti rugi sesuai ketentuan.
Semua kebijakan dan keputusan Panitia Pusat bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Rangkuman AI sedang dibuat…