Memanas! Inara Rusli Laporkan Penyebaran Video CCTV ke Bareskrim



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kasus yang menyeret nama selebgram Inara Rusli kembali menjadi perhatian setelah ia resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Polri.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan penyebaran paksa rekaman CCTV dari rumah pribadinya, di tengah konflik dengan Wardatina Mawa.
Inara Rusli laporkan penyebaran video CCTV ke Bareskrim untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran UU ITE yang dinilai telah merugikan dirinya.
Laporan tersebut berfokus pada rekaman CCTV yang diambil dari rumah Inara tanpa izin.
Rekaman itu sebelumnya turut digunakan sebagai bukti dalam laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Kasubdit I Siber Bareskrim, Kombes Rizki Agung, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menegaskan bahwa terlapor masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Iya benar, laporan terkait dugaan penyebaran CCTV sudah masuk, terlapornya masih dalam penyelidikan,” kata Kombes Rizki Agung saat memberikan keterangan, Jumat (28/11/2025).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rizki menyebut pihaknya tengah mengumpulkan bukti digital.
Ia menjelaskan bahwa penyelidik sedang menelusuri jalur penyebaran rekaman untuk memastikan siapa yang dapat ditetapkan sebagai pihak bertanggung jawab.
Kisruh ini bermula dari laporan Wardatina Mawa yang menuding Inara menjalin hubungan dengan suaminya, Insanul Fahmi.
Bukti yang dibawa berupa rekaman CCTV berdurasi dua jam, yang disebut memperlihatkan hubungan dewasa antara keduanya di kediaman pribadi Inara.
Meski demikian, Fahmi sebelumnya menyampaikan bahwa rekaman itu terekam setelah ia dan Inara menikah siri pada Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa video tersebut memang berasal dari rumah Inara, namun terjadi pada masa ketika keduanya sudah berstatus pasangan.
Langkah Inara Rusli laporkan penyebaran video CCTV ke Bareskrim membuat dinamika kasus semakin kompleks karena objek bukti yang sama kini diproses dalam dua laporan berbeda di dua institusi yakni Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Polisi masih menunggu hasil analisis forensik digital sebelum menentukan status terlapor secara resmi.
Rangkuman AI sedang dibuat…