Pajero Strobo Lawan Arah di Ancol, Pelaku Masih Belum Diketahui Identitasnya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sebuah Pajero Strobo lawan arah di Ancol mendadak viral di media sosial.
Mobil Mitsubishi Pajero hitam dengan pelat nomor B-2345-RFT terekam kamera tengah melaju secara ugal-ugalan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat dini hari (18/4/2025).
Kejadian tersebut menjadi viral setelah videonya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, mobil Pajero tersebut tampak menyalakan lampu strobo dan sirene sambil memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Mobil itu menyalip dari sisi kanan dan nyaris ‘terbang’ saat melintasi separator busway, memperlihatkan manuver yang sangat berisiko.
Informasi dari warga menyebutkan bahwa Pajero hitam itu keluar dari kawasan Mal Mangga Dua Square sekitar pukul 03.00 WIB, lalu mengambil arah berlawanan menuju perlintasan kereta. Setelah itu, kendaraan tersebut langsung tancap gas ke arah Jalan Gunung Sahari, Ancol.
Pengemudi terdengar membunyikan sirene seolah meminta kendaraan lain untuk memberi jalan, meski jelas melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, AKBP Donni Bagus Wibisono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya insiden tersebut dan sedang menyelidikinya.
“Masih dalam proses penyelidikan,” ujar Donni saat dihubungi media, Sabtu (19/4/2025). Ia menambahkan bahwa sejauh ini belum ada warga yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian.
Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan demi menindak lanjuti pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
Aksi ugal-ugalan mobil Pajero berstrobo ini menuai kecaman dari warganet.
Banyak yang mempertanyakan apakah kendaraan tersebut merupakan mobil dinas atau digunakan secara ilegal dengan atribut khusus seperti sirene dan strobo.
Kejadian ini kembali memunculkan sorotan terhadap penggunaan pelat nomor tertentu dan atribut khusus yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan melanggar hukum.
Rangkuman AI sedang dibuat…