Pasutri Asal Palembang Jual Bayi Rp52 Juta, Diduga Motif Ekonomi Jadi Penyebab



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kasus dugaan perdagangan anak menggemparkan publik setelah pasutri asal Palembang jual bayi seharga Rp52 juta.
Kedua orang tua berinisial HA (31) dan S (27) kini diamankan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi menyebut aksi tersebut diduga dipicu faktor ekonomi keluarga.
HA, ayah dari bayi tersebut, mengakui bahwa anak yang dijual merupakan buah hati mereka yang keempat. Dari empat anak, satu di antaranya telah meninggal dunia.
Di hadapan penyidik, HA membenarkan bayi tersebut adalah anak kandungnya yang belum sempat diberi nama dan berjenis kelamin perempuan.
“Iya, bayi itu anak saya, belum sempat diberi nama, jenis kelaminnya perempuan. Saya terpaksa karena kesulitan membiayai dua anak lainnya, termasuk kebutuhan sekolah mereka,” ujarnya saat diperiksa polisi, Selasa (24/2/2026).
Kasus pasutri asal Palembang jual bayi ini pun sontak menuai perhatian luas karena dilakukan oleh orang tua kandung dengan alasan himpitan ekonomi.
Kasubdit PPA-PPO Ditres PPA-PPO Polda Sumatera Selatan AKBP Rizka Aprianti mengatakan pihaknya telah mengamankan HA. Sementara sang ibu masih berstatus saksi karena kondisi bayi yang baru lahir.
“Saat ini ayah bayi sudah kami amankan. Untuk ibunya masih bersama bayi karena usianya baru tiga hari dan masih membutuhkan ASI serta pendampingan orang tua,” kata Rizka.
Menurutnya, bayi tersebut kini dirawat oleh keluarga terdekat untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terjaga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif utama dalam kasus pasutri asal Palembang jual bayi diduga karena tekanan ekonomi.
“Dari hasil pendalaman sementara, alasan utamanya karena faktor ekonomi. Untuk sementara ini baru pertama kali, namun kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Rizka.
Ia juga mengungkapkan bahwa peran ayah dalam kasus ini lebih dominan.
“Peran lebih banyak dilakukan oleh ayah, termasuk mengunggah dan mempublikasikan penawaran tersebut,” tambahnya.
Kasus ini terbongkar berawal dari patroli siber intensif yang dilakukan Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Sumsel. Petugas menemukan adanya penawaran adopsi ilegal melalui media sosial.
Saat itu, petugas yang menyamar sebagai calon pengadopsi merespons unggahan tersebut. Setelah komunikasi berlangsung, pada 19 Februari 2026, S melahirkan bayi perempuan.
Tak lama setelah persalinan, kedua pelaku kembali menghubungi calon pengadopsi dan menyampaikan bahwa bayi telah lahir dan siap untuk diambil.
Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan HA.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus pasutri asal Palembang jual bayi tersebut.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana perdagangan anak yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan bayi.
Kasus ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya perlindungan anak serta perhatian terhadap keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi agar tidak terjerumus pada tindakan melawan hukum.
Rangkuman AI sedang dibuat…