Jadwal Ganjil Genap di Tol Selama Lebaran 2026, Catat Tanggal dan Lokasi Lengkapnya


HAIJAKARTA.ID – Pemerintah resmi menetapkan jadwal ganjil genap di tol selama Lebaran 2026 sebagai bagian dari strategi pengendalian kemacetan selama arus mudik dan arus balik.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan lintas kementerian dan lembaga.
Pengaturan lalu lintas tersebut melibatkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Korlantas Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia guna memastikan perjalanan masyarakat selama Angkutan Lebaran 2026/1447 H berjalan lancar dan tertib.
Selain sistem ganjil-genap, pemerintah juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way dan contraflow di sejumlah ruas tol strategis.
Badan Komunikasi Pemerintah melalui akun Instagram resmi @bakom.ri mengingatkan masyarakat untuk mencermati aturan yang berlaku.
“Masyarakat diharapkan memperhatikan jadwal dan ketentuan yang berlaku agar perjalanan mudik dapat berlangsung lebih nyaman,” tulis Badan Komunikasi Pemerintah dalam unggahannya, Selasa (24/2/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi meningkat signifikan saat puncak arus mudik dan balik.
Berikut rincian lengkap jadwal ganjil genap di tol selama Lebaran 2026 yang wajib diperhatikan pemudik:
Arus Mudik:
Arus Balik:
Arus Mudik:
Arus Balik:
Sistem ganjil-genap akan disesuaikan dengan tanggal kalender, di mana kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, dan pelat nomor genap pada tanggal genap.
Selain jadwal ganjil genap di tol mudik Lebaran 2026, pemerintah juga menerapkan sistem satu arah (one way) dan contraflow.
Arus Mudik:
Arus Balik:
Arus Mudik:
Rangkuman AI sedang dibuat…