Pelaku Mutilasi Perempuan di Muara Baru Gegara Sakit Hati, Korban Hina Istri dan Ibunya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Fauzan Fahmi (FF), pelaku mutilasi terhadap perempuan berinisial SH yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di danau Muara Baru, Jakarta Utara, mengaku melakukan tindakan tersebut karena sakit hati.
FF mengungkapkan bahwa ia merasa tersinggung setelah korban menghina istri dan ibunya dengan sebutan yang tidak pantas.
Pada hari kejadian, FF mengunjungi rumah korban, SH, di Muara Baru, Jakarta Utara.
Ia mengaku mendapat ucapan yang menghina dari SH yang memicu emosi dan memuncak hingga tindak kekerasan.
“Saya merasa dihina sebab istri dan ibu saya dibilang pelacur,” kata FF.
Dalam keadaan emosi, FF mencekik korban hingga tak sadarkan diri, kemudian menyeret tubuh korban ke gang di samping rumah.
Di sana, pelaku mengambil pisau dan menggorok leher korban hingga terputus.
Setelah melakukan mutilasi, FF membungkus tubuh korban dengan karung yang diikat dengan tali dan dibalut kardus, menyerupai bungkusan ikan.
Ia menjelaskan bahwa kepala korban dibuang terlebih dahulu, diikuti dengan tubuh korban yang dibuang di hari berikutnya.
Mayat korban pertama kali ditemukan pada Selasa, 29 Oktober 2024, oleh seorang karyawan SPBU yang mencurigai adanya karung besar tergeletak di kolam belakang tempat kerjanya.
Saat polisi tiba dengan anjing pelacak, bungkusan tersebut dibuka dan ditemukan mayat perempuan tanpa kepala, dengan tangan dan kaki terikat tali. Kondisi jenazah juga menunjukkan korban hanya mengenakan kaos tanpa celana.
Setelah ditemukannya jasad SH, pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan melacak pelaku. FF akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Muara Baru.
FF diketahui bekerja sebagai tukang jagal hewan di Pasar Lelang Muara Baru, pekerjaan yang memungkinkan ia memiliki keterampilan menggunakan pisau.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa FF dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.
“Dugaan sementara pembunuhan berencana sebagai tindak pidana,” ungkapnya pada 31 Oktober 2024.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa korban SH adalah seorang ibu rumah tangga asal Curug, Kota Tangerang.
Saat ini, jasadnya tengah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk melengkapi bukti forensik terkait penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini mengungkap tindakan sadis yang dilandasi dendam dan rasa sakit hati.
Kepolisian akan terus menyelidiki lebih dalam mengenai kemungkinan motif lain serta mengumpulkan bukti yang lengkap untuk memastikan proses hukum yang maksimal bagi pelaku.
Rangkuman AI sedang dibuat…