Pembunuh Mantan Istri di Serpong Ditembak Polisi Saat Ditangkap, Motif Diduga Sakit Hati



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pembunuh mantan istri di Serpong berinisial TH (41) berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Dalam proses penangkapan, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan petugas.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, dan kini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian.
Pelaku dalam kasus pembunuh mantan istri di Serpong ditangkap di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.
“Saat ditangkap, pelaku diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha menyerang petugas dan membahayakan nyawa masyarakat,” ujar Kompol Dimitri Mahendra.
Menurut polisi, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya mengamankan situasi dan mencegah potensi bahaya lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga nekat melakukan pembunuhan karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.
Namun, polisi menegaskan bahwa motif pasti dalam kasus pembunuh mantan istri di Serpong masih dalam pendalaman.
“Pelaku sakit hati terhadap korban, tapi masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif tindak pidana tersebut,” kata Dimitri.
Korban diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan bersama dua anaknya selama kurang lebih satu tahun.
Ketua RT setempat, Satibi, mengungkapkan bahwa korban hidup bersama anak-anaknya di lingkungan tersebut.
“Kalau di sini cuma sama anaknya dua. Dia ngontrak di sini sudah sekitar setahun,” ujar Satibi.
Sebelum pelaku tertangkap, warga sempat mencurigai mantan suami korban sebagai pelaku dalam kasus pembunuh mantan istri di Serpong.
“Emang ada sih laporan yang masuk ke saya kalau mantan suaminya yang bunuh korban,” kata Satibi.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut saat itu masih bersifat dugaan dan menunggu hasil penyelidikan polisi.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui keluarga korban setelah salah satu anaknya menghubungi kerabat.
“Anaknya yang kedua ini telepon keluarganya yang di Paku Jaya, habis itu pada ke sini,” ujar Satibi.
Rangkuman AI sedang dibuat…