Pemenuhan Hak-Hak Perempuan di Era Modern, Ini Pesan Lestari Moerdijat



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID –Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI, menyuarakan bahwa peringatan Hari Kartini pada setiap tanggal 21 April harus menjadi momentum spesial.
Menurutnya peran perempuan tidak hanya untuk menyelesaikan pekerjaan rumah, namun pemenuhan hak-hak juga harus diperhatikan sebab pemenuhan hak tersebut telah lama diperjuangkan.
“Dalam era ini, semangat perjuangan RA Kartini harus terus ditekan dalam berbagai upaya pemenuhan hak-hak perempuan di berbagai bidang kehidupan,” ujar Lestari Moerdijat dalam pernyataannya, Minggu (21/4/2024).
Lestari menyatakan bahwa masih ada sejumlah usaha yang terus dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan. Ini termasuk upaya untuk mencapai afirmasi keanggotaan 30 persen perempuan di parlemen, serta perlindungan yang jelas bagi pekerja rumah tangga, mayoritas di antaranya adalah perempuan.
Hal ini dilakukan melalui penyelesaian pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta penyelesaian RUU Masyarakat Hukum Adat yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan adat.
Lestari mengungkapkan bahwa pada periode 2019-2024, hanya 21 persen anggota DPR RI yang merupakan perempuan. Selain itu, proses pembahasan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat masih terhenti di parlemen.
Sehingga dalam memperjuangkan hak-hak mereka dalam kehidupan berbangsa bagi kaum wanita sangatlah penting.
“Semangat perjuangan RA Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan di masa lalu, harus menjadi pemahaman bersama masyarakat untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Dia berharap bahwa dengan menghidupkan kembali semangat RA Kartini dan para perempuan pejuang sebelumnya, pemenuhan hak-hak dan peningkatan peran perempuan di Indonesia dalam proses pembangunan dapat terwujud.
Hari Kartini yang diperingati setiap tahun diharapkan dapat terus memperbaharui semangat setiap anak bangsa untuk mendukung pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia.
Rangkuman AI sedang dibuat…