Pemkot Jakpus Bentuk Tim Pengecekan Proyek Pembangunan Rumah Tinggal Di Menteng



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, membentuk tim pengecekan proyek pembangunan rumah tinggal yang berada di Jalan Imam Bonjol No. 32, Menteng.
Hal ini karena ada banyak aduan mengenai pembangunan rumah tinggal tersebut.
“Kalau masalah itu kita bentuk tim, kita cek ke lapangan seperti apa pembangunan di Menteng Jakarta Pusat itu,” Kata Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Sabtu (1/6/24).
Adanya pembentukan tim pengecekan proyek pembangunan ini, karena ramai aduan warga sekitar.
Sebelumnya para warga yang tepat berada di samping bangunan mengeluhkan pembangunan yang telah berlangsung sejak Maret 2024.
Bahkan terlihat di lokasi pembangunan juga terdapat segel warna merah yang ditempel di dinding bangunan. Pemberitahuan tersebut tentang penyegelan yang ditutupi menggunakan papan.
Dhany juga menegaskan kalau pihaknya akan menindak lanjuti secara tegas, terutama jika ditemukan adanya pelanggaran perizinan. Terutama jika tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Nantinya apabila di situ ada pelanggaran perizinan maka akan ditindak lanjuti.” ujar Dhany yang dilansir dari www.antaranews.com Sabtu (1/6/24).
Salah satu pekerja pembangunan berinisial A mengatakan, jika dirinya baru satu hari bekerja pada proyek pembangunan tersebut.
Sebelumnya ini, selama seminggu dirinya pulang kampung ke Demak, Jawa Tengah. Dirinya juga mengaku kalau hanya bekerja untuk membawa semen yang sudah diaduk ke lantai dua.
“Jika akan dibangun untuk apa, itu mandor yang mengetahuinya, saya cuma kerja doang,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan menteng, Hendra mengatakan, jika pihaknya belum mengetahui adanya bangunan tersebut.
Terlebih jika terdapat papan segel. Karena pihaknya hingga saat ini tidak dilibatkan oleh Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Pusat.
Rangkuman AI sedang dibuat…