Penangkapan TCA Terkait Kasus Penampungan Dana Judi Online Jaringan Kamboja



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Seorang pria yang berasal dari Ciamis, Jawa Barat, berinisial TCA ditangkap polisi karena terlibat dalam penampungan dana judi online dari jaringan Kamboja.
TCA diketahui mengelola 216 rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online.
Dalam kurun waktu hampir tiga tahun, transaksi yang diterima TCA dari para penjudi mencapai Rp 356 miliar.
Polisi menangkap TCA saat ia berusaha kabur ke Kamboja untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa TCA memiliki modus yang terorganisir dalam menjalankan aksinya.
Modus yang dilakukan TCA adalah dengan meminta seseorang untuk membuat rekening bank dan mendaftarkan layanan m-banking dengan imbalan Rp 2,5 juta.
Setelah proses pembuatan rekening dan m-banking selesai, TCA mengambil alih rekening tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk digunakan dalam transaksi perjudian.
TCA bertindak sebagai penanggung jawab penampung dana judi dari Kamboja di Indonesia. Ia mengelola rekening yang sewaktu-waktu bisa diblokir oleh pihak perbankan.
Dalam menjalankan tugasnya, TCA mencari dan mengumpulkan rekening dari warga berbagai daerah, bukan hanya dari Ciamis. Setelah berhasil mengumpulkan rekening dan m-banking, TCA mengirimkannya ke
Kamboja untuk digunakan dalam transaksi judi online.
“M-banking-nya itu nanti langsung terhubung ke Kamboja. Kejadian ini sekitar 3 tahun terjadinya,” tutup Joko.
Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus penampungan dana judi online lain di Indonesia yang kian marak terjadi.
Rangkuman AI sedang dibuat…