Pendaftaran PPPK 2024 Bermasalah Lagi, BKN Bicara Sanksi Tegas!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Pendaftaran PPPK 2024 bermasalah lagi? Ini kejadian yang sebenarnya!
Selama masa pendaftaran PPPK 2024 yang akan berakhir pada 20 Oktober, muncul beberapa masalah baru yang dihadapi para honorer.
Salah satu kendala utama yang sering dikeluhkan adalah tidak adanya kesesuaian antara formasi yang tersedia dengan ijazah yang dimiliki oleh honorer di tempat mereka bekerja.
Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat mereka mengabdi juga tidak membuka formasi PPPK 2024 sesuai dengan jabatan yang mereka duduki sebagai honorer.
Masalah lainnya muncul dari formasi teknis yang mensyaratkan sertifikat keahlian tertentu. Banyak honorer yang tidak memiliki sertifikat tersebut, sehingga merasa terhalang untuk mendaftar.
Hal ini menyebabkan banyak honorer yang belum memproses pendaftaran mereka.
Sahirudin Anto, Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), menambahkan masalah baru yang dihadapi oleh rekan-rekannya, yakni seputar penggunaan meterai.
Rupanya ini disebabkan masih banyak honorer yang kurang paham mengenai syarat penggunaan meterai dalam pendaftaran PPK 2024, meskipun sudah diinformasikan bahwa mereka bisa menggunakan meterai tempel maupun e-meterai.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen, menegaskan bahwa pelamar PPPK bisa menggunakan meterai tempel asalkan meterai yang digunakan adalah asli dan belum pernah dipakai.
Ia memperingatkan agar pelamar tidak menggunakan meterai palsu atau bekas, karena hal ini bisa menyebabkan mereka didiskualifikasi dari seleksi.
Pemerintah memiliki cara untuk mendeteksi apakah meterai yang digunakan sah atau tidak, dan penggunaan meterai palsu dapat mengakibatkan sanksi berat.
Dalam penjelasan ini, Suharmen mengingatkan para pelamar agar mematuhi ketentuan yang ada dan tidak mencoba-coba menggunakan cara yang tidak sah.
Walapun dianggap sepele, penggunaan meterai yang salah bisa berakibat fatal bagi kelulusan pelamar di seleksi CASN 2024.
Rangkuman AI sedang dibuat…