Pendaftaran PPPK 2024 Buka Tahap 3? Solusi Honorer TMS dan Terkena PHK!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Pendaftaran PPPK 2024 buka tahap 3? Pemerintah terus didesak untuk segera membuka pendaftaran tahap ketiga untuk seleksi PPPK 2024.
Tahap tambahan ini dianggap penting, khususnya dalam rangka memberikan kesempatan kepada para honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) agar tetap memiliki peluang kerja yang layak.
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan, Herlambang Susanto, menegaskan bahwa langkah ini diperlukan guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal bagi para honorer TMS.
Menurut Herlambang, pemerintah seharusnya tidak hanya membuka dua tahap seleksi PPPK di tahun 2024 ini.
Tahap ketiga dianggap sangat penting untuk mengakomodasi para honorer yang sebelumnya gagal pada tahap pertama maupun tahap kedua.
Ia mengingatkan bahwa tanpa adanya kebijakan ini, akan banyak honorer yang tertinggal dan tidak memiliki jaminan pekerjaan.
Kondisi ini dianggap bertentangan dengan tujuan pemerintah yang berencana menuntaskan status honorer pada tahun mendatang, di mana sudah tidak boleh ada tenaga honorer yang belum terselesaikan statusnya.
Secara terpisah, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi, Nurbaitih, menambahkan bahwa Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sudah mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), yang saat ini dipimpin oleh Rini Widyantini untuk mempertimbangkan keluhan-keluhan para honorer.
Menurutnya, anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, bahkan secara khusus mengusulkan agar honorer yang berstatus TMS diberi solusi dan tidak diabaikan begitu saja.
Nurbaitih menyoroti bahwa banyak honorer K2 yang dinyatakan TMS hanya karena masalah administrasi, seperti tidak lengkapnya surat keterangan (suket) pengalaman kerja, padahal mereka memiliki pengalaman yang cukup dalam bidang tersebut.
Ia menekankan pentingnya kebijakan khusus yang bisa membantu menyelesaikan status honorer TMS, sehingga mereka tidak sekadar “dibuang” dengan alasan administratif yang sebetulnya dapat diselesaikan secara internal.
Selain itu, Nurbaitih juga mengingatkan tentang janji mantan MenPAN-RB, Azwar Anas, yang menyatakan bahwa seleksi PPPK 2024 bagi honorer akan bersifat formalitas dan tidak akan mempersulit para peserta honorer.
Namun, kenyataannya, dengan kepemimpinan MenPAN-RB yang baru, honorer justru menghadapi lebih banyak kesulitan karena berbagai kendala administratif yang dianggap bisa diatasi tanpa memperberat beban para honorer tersebut.
Rangkuman AI sedang dibuat…