Pengumuman! Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Sampai 10 September



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang sampai 10 September, siap-siap untuk daftar!
Pendaftaran CPNS 2024 merupakan bagian dari seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di instansi pusat dan daerah.
Tahun ini, pendaftaran CPNS berlangsung dengan total 250.407 formasi yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Berikut ini tahapan seleksi CPNS 2024 yang harus dipenuhi oleh pelamar seleksi:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN. Calon pelamar diharapkan membuat akun terlebih dahulu, melengkapi data diri, dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto sesuai ketentuan.
Pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (tergantung posisi), serta tidak pernah terlibat kasus hukum.
Selain itu, setiap formasi memiliki persyaratan kualifikasi pendidikan dan pengalaman tertentu.
Beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto dengan latar belakang yang ditentukan, dan surat lamaran.
Beberapa formasi juga mungkin membutuhkan dokumen tambahan seperti sertifikat kompetensi atau surat pengalaman kerja.
Dalam pendaftaran tahun ini, ada beberapa kendala teknis seperti pembelian dan penggunaan materai elektronik (e-meterai) yang sempat menjadi masalah bagi pelamar.
Oleh karena itu, BKN memperpanjang masa pendaftaran hingga 10 September 2024 untuk mengakomodasi pelamar yang terkendala.
Setelah pendaftaran, pelamar akan mengikuti serangkaian tes seleksi, termasuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 6 September 2024. Keputusan ini diumumkan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para pelamar yang belum menyelesaikan proses pendaftaran.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan karena adanya kendala teknis yang dialami para pelamar.
Salah satu kendala utama adalah masalah pembelian dan pemanfaatan materai elektronik atau e-meterai, yang mengakibatkan banyak pelamar kesulitan menyelesaikan pendaftaran di portal.
Menurut Suharmen, BKN menyadari bahwa kesulitan dalam pembelian e-meterai melalui platform Peruri tidak sepenuhnya bisa dibebankan kepada calon pelamar.
Mengingat hal itu, Panselnas memutuskan untuk memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari, dari yang semula berakhir pada 6 September, diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan pendaftaran ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengisian formasi CPNS tahun ini.
Suharmen menambahkan bahwa tahun ini, pemerintah menyediakan alokasi formasi yang cukup besar, yaitu 250.407 formasi yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Hal ini menandakan komitmen pemerintah dalam memperluas peluang bagi masyarakat.
Dengan memperpanjang waktu pendaftaran, pemerintah melalui Panselnas berharap dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.
Kebijakan ini diambil agar para pelamar memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan berkompetisi dalam seleksi CPNS tahun ini.
Pengumuman resmi bahwa pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang hingga 10 September, ini adalah kesempatan bagus bagi calon pelamar yang belum sempat mendaftar atau melengkapi berkas untuk mempersiapkan semuanya dengan lebih baik.
Beberapa Tips yang bisa dilakukan oleh pelamar CPNS 2024 agar tidak terjadi kesalahan sebelum mencoba mendaftar:
Jangan lewatkan kesempatan ini dan manfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya!
Rangkuman AI sedang dibuat…