Penyaluran Bansos PKH-BPNT Tahap 1 Hampir Rampung, Ini Cara Cek Status Penerima Lewat HP!


HAIJAKARTA.ID- Penyaluran bansos PKH-BPNT tahap 1 hampir rampung untuk periode maret 2026.
Pengecekan tersebut kini dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui ponsel (HP) tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Masyarakat cukup mengakses laman resmi Kemensos melalui peramban internet dengan menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP.
Langkah ini menjadi penting karena proses penyaluran bansos tahap pertama tahun 2026 (Januari–Maret) telah mencapai sekitar 90 persen dari total target penerima di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa sebagian besar bantuan sosial PKH dan BPNT sudah berhasil disalurkan kepada masyarakat penerima.
Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat.
Menurutnya, masih ada sebagian kecil penerima yang belum mendapatkan pencairan karena proses administrasi perbankan masih berlangsung.
“Sisanya masih dalam proses karena ada penerima baru hasil pemutakhiran data yang perlu melakukan pembukaan rekening secara kolektif,” ujar Gus Ipul sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kemensos.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial pada periode penyaluran awal tahun ini.
Dalam proses penyaluran bantuan sosial, pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penentuan penerima bantuan.
Melalui sistem tersebut, program bantuan sosial difokuskan kepada masyarakat yang berada dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Program PKH dan BPNT sendiri bertujuan untuk:
serta mendukung program pengentasan stunting di Indonesia.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan secara mandiri dengan mengikuti langkah berikut:
Apabila data terdaftar, maka sistem akan menampilkan detail penerimaan bantuan yang bersangkutan.
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima manfaat. Untuk periode tiga bulan pertama tahun 2026, nominal bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut:
Dana bantuan tersebut disalurkan secara berkala melalui rekening bank yang telah ditentukan pemerintah.
Kementerian Sosial juga mengingatkan masyarakat untuk secara berkala memeriksa status bantuan melalui laman resmi Kemensos agar mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima manfaat atau belum.
Selain itu, masyarakat diminta memastikan bahwa data kependudukan yang digunakan sesuai dengan data pada e-KTP agar proses pengecekan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan adanya layanan pengecekan secara daring ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, transparan, dan akurat mengenai penyaluran bantuan sosial yang menjadi bagian dari program perlindungan sosial nasional
Rangkuman AI sedang dibuat…