Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Libur atau Tidak? Ini Penjelasannya


HAIJAKARTA.ID – Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei. Pada tahun 2025 ini, peringatan tersebut jatuh pada hari Jumat.
Banyak masyarakat bertanya-tanya, apakah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei merupakan hari libur nasional?
Penetapan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional merujuk pada hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional Indonesia yang lahir pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta.
Ki Hadjar Dewantara dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ia mendirikan Perguruan Taman Siswa yang memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari kalangan biasa, sebuah langkah revolusioner pada masa penjajahan, di mana sekolah hanya diperuntukkan bagi keturunan bangsawan dan Belanda.
Penghormatan terhadap jasanya tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Meskipun statusnya sebagai hari nasional, namun Hari Pendidikan Nasional 2 Mei tidak tergolong sebagai hari libur atau tanggal merah.
Hal ini ditegaskan dalam Keppres RI Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2, dan Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak tercantum bahwa 2 Mei adalah hari libur.
Dengan demikian, baik pegawai, pelajar, maupun pekerja tetap melakukan aktivitas seperti biasa pada hari Jumat, 2 Mei 2025.
Walau bukan hari libur, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap mengadakan peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap tahunnya.
Kegiatan seperti upacara, lomba, seminar, dan kegiatan edukatif lainnya diselenggarakan untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara dan pentingnya pendidikan di Indonesia.
Walau Hardiknas tak termasuk hari libur, bulan Mei 2025 tetap menghadirkan beberapa momen libur nasional, yakni:
Bulan Mei juga menyajikan dua kesempatan long weekend:
Jadi, untuk menjawab pertanyaan “Apakah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei libur atau tidak?” jawabannya adalah tidak.
Hardiknas bukan termasuk hari libur nasional, sehingga kegiatan sehari-hari tetap berlangsung normal.
Ide kegiatan ini dapat diselenggaran bagi siswa dan siwi yang sedang duduk di bangku Sekolah (TK, SD, SMP, SMA):
Mengangkat tema perjuangan pendidikan dan mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara melalui pidato dan pembacaan sejarah singkat.
Berisi soal-soal tentang sejarah pendidikan Indonesia, tokoh nasional, hingga pelajaran umum yang relevan.
Menampilkan drama atau pertunjukan bertema pendidikan, seperti perjuangan guru di daerah terpencil atau cerita inspiratif siswa.
Menampilkan hasil karya siswa berupa lukisan, poster, puisi, atau esai bertema pendidikan.
Siswa menuliskan surat atau membuat kartu ucapan sebagai bentuk apresiasi terhadap guru.
Rangkuman AI sedang dibuat…