Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Sabtu (8/6/2024)
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa akibat ulah HK, toko jam tangan tersebut mengalami kerugian hingga Rp 14 miliar.
“Pelaku berinisial HK sudah tertangkap Selasa kemarin sekitar pukul 18.50 WIB, di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak. Sekarang masih ditangani penyidik,” kata Ade, Rabu (12/6/2024).
Ade Ary menjelaskan bahwa HK berhasil menggasak 18 buah jam tangan mewah dari berbagai merek saat melakukan aksinya. Besarnya kerugian disebabkan oleh nilai tinggi dari jam tangan yang dicuri.
“Barang bukti masih dicari, ada beberapa yang sudah diamankan,” ujar Ade Ary.
Dalam melancarkan aksinya, HK membawa senjata tajam dan mengancam seorang pegawai toko untuk menyerahkan jam tangan yang ada di toko tersebut.
“Dari lantai bawah dia masuk membawa sajam sambil menodongkan ke karyawan toko itu. Sampai akhirnya dia dapatkan beberapa jam tangan sesuai rekaman dari CCTV,” jelas Ade Ary.
Ade Ary menuturkan bahwa penangkapan HK merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“HK ditangkap di sebuah hotel di Cipanas Puncak, dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut,” katanya.
Pihak kepolisian masih mendalami jumlah barang bukti yang sudah diamankan dan memastikan semua detail terkait kasus ini.
Rangkuman AI sedang dibuat…