Polisi Bekuk 6 Tersangka Penyebar Tutorial Bom Molotov Saat Demo di Jakarta, Ini Peran Tiap Adminnya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
Sebanyak Enam orang tersangka dibekuk polisi yang diduga menghasut pelajar dan anak di bawah umur untuk ikut aksi anarkis di Jakarta.
Penetapan ini dilakukan setelah unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025 yang berujung ricuh.
Salah satu tersangka diketahui menyebarkan Tutorial Bom Molotov melalui akun media sosialnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka berinisial RAP adalah admin akun Instagram @RAP.
Ia berperan menyebarkan Tutorial Bom Molotov serta mengoordinasi pengiriman benda berbahaya tersebut ke lapangan.
Ade Ary menegaskan RAP memiliki peran ganda, yakni sebagai penyebar konten di media sosial dan koordinator distribusi di lapangan.
Selain RAP, ada lima orang lain yang terlibat dalam penyebaran ajakan anarkis melalui media sosial:
1. DMR, admin akun IG LF, menyebarkan ajakan pelajar untuk turun aksi.
2. MS, admin akun IG BPP, berkolaborasi dalam ajakan pengerusakan.
3. SH, admin akun IG GM, menyebarkan konten bernada provokatif.
4. KA, admin akun IG AMP, ikut dalam ajakan pengerusakan.
5. FL, admin akun IG FG, melakukan siaran langsung untuk mengajak massa turun pada 25 Agustus 2025.
Keenam tersangka kini masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.
Mereka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 160 KUHP, Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ade Ary menambahkan, konten provokatif seperti ajakan anarkis dan Tutorial Bom Molotov sangat berbahaya karena menyasar generasi muda.
Ia menegaskan bahwa polisi akan terus menindak tegas penyalahgunaan media sosial untuk tujuan melanggar hukum.
Rangkuman AI sedang dibuat…