Polisi Bekuk Maling di Kedai Kopi Pulogadung, Diduga Curi Grinder dan Uang Tunai Rp700.000



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Polisi berhasil menangkap kompolotan maling di Kedai Kopi Pulogadung yang diduga kedapatan mencuri mesin kopi grinder dan barang lainnya.
Pelaku berjumlah lima orang, membobol sebuah kedai kopi yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kelima pelaku tersebut berinisial FI, AP, HS, A, dan AN.
Mereka mencuri berbagai barang seperti grinder kopi, microwave, hingga tabung gas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu (15/9/2024), ketika kedai kopi tersebut dalam kondisi kosong.
Aksi mereka terekam CCTV yang kemudian viral di media sosial.
“Mereka melakukannya bersama-sama, saat toko dalam kondisi kosong. Pintu utama dan pagar toko dirusak oleh para pelaku,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Dalam aksinya, para pelaku merusak pagar dan pintu utama kedai kopi untuk masuk dan mencuri barang-barang. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 31 juta.
“Barang-barang yang dicuri antara lain satu mesin kopi, grinder kopi, microwave, tabung gas, modem, monitor CCTV, serta uang tunai Rp 700 ribu,” jelas Ade Ary.
Salah satu pelaku, FF, ditangkap sehari setelah kejadian, yakni pada Senin (16/9/2024). FF berperan dalam mencari sasaran dan memasarkan barang-barang curian melalui media sosial.
“FF juga memasarkan hasil curian melalui Facebook jual beli mesin kopi, serta mengawasi rekan-rekannya saat melakukan pencurian,” ungkap Ade Ary.
Setelah FF ditangkap, polisi berhasil meringkus dua pelaku lainnya, HS dan AP, di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
HS berperan merencanakan pencurian dan menyiapkan alat kejahatan, sementara AP bertugas mengawasi area sekitar dan membantu menyembunyikan barang curian.
Satu jam kemudian, dua pelaku terakhir, AN dan A, juga berhasil ditangkap.
Mereka bertanggung jawab dalam merusak pagar dan pintu toko serta mengambil barang-barang curian.
Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk STNK kendaraan, handphone, linggis, obeng, dan flashdisk CCTV.
Ade Ary menyatakan bahwa polisi masih mengembangkan kasus ini dan mendalami kemungkinan lokasi lain yang pernah menjadi target komplotan ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memasang CCTV di tempat usaha mereka, karena ini sangat membantu dalam mencegah tindak kejahatan dan memudahkan proses pengungkapan,” tuturnya.
Penyidik juga meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian serupa agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.
Rangkuman AI sedang dibuat…