Polisi Bekuk Pria Acungkan Sajam di Pulogadung, Pelaku Positif Narkoba



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Danovan Sembiring Meliala (43), pria acungkan sajam di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, terungkap positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Selain itu, ia juga diketahui sebagai pengguna psikotropika yang menyebabkan halusinasi.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Sabtu (7/9/2024).
“Memang benar, pelaku berhalusinasi dan menjadi pengguna psikotropika,” ujar Nicolas.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Danovan, termasuk terkait kondisi kejiwaannya.
“Masih dalam proses penyelidikan ya. Masalah kejiwaan itu. Pelaku masih dirawat di rumah sakit,” tambahnya.
Peristiwa ini bermula pada Kamis pagi, 5 September 2024, ketika Danovan tiba di Jalan Kayu Putih dengan mobil Mitsubishi Colt Diesel.
Mobilnya mogok, kemudian ia turun sambil mengeluarkan senjata tajam jenis golok.
Danovan mengancam juru parkir dan beberapa pengendara yang melintas di lokasi tersebut.
“Pelaku sempat mengancam tukang parkir dan pengendara lain yang melintas di jalan tersebut. Ia menggunakan senjata tajam berjenis golok,” tambahnya.
Warga yang melihat aksi ini segera melapor ke polisi.
Lebih lanjut, Aiptu Agus Supriyatna dari Bhabinkamtibmas tiba di lokasi dan berhasil meringkus Danovan, dibantu oleh masyarakat sekitar dan anggota Babinsa.
Rangkuman AI sedang dibuat…