Awas Penipuan! Pemkot Tangerang Pastikan Seleksi PPPK Tidak Memungut Biaya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Pemkot Tangerang pastikan seleksi PPPK tidak memungut biaya, jadi calon pelamar wajib berhati-hati!
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa proses seleksi untuk penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan memungut biaya dari peserta.
Pernyataan ini disampaikan saat sesi sosialisasi kedua tentang penerimaan calon pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, dihadapan 2.370 Pegawai Non ASN.
Peserta juga dihimbau untuk tetap waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai panitia dan mengklaim dapat membantu kelulusan atas imbalan tertentu.
Modus penipuan dari beberapa oknum yang mengaku sebagai panitia CPNS terbilang sangat merugikan, karena pelaku menjanjikan kelulusan dengan syarat memberikan sejumlah uang.
Sekda Herman menjelaskan bahwa sistem seleksi yang akan digunakan ditujukan untuk menjamin transparansi, kompetisi yang sehat, serta akuntabilitas dalam proses evaluasi calon pegawai. Proses ini akan dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Ia berharap dengan adanya penambahan jumlah formasi pegawai, hal tersebut dapat memperlancar tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian berbagai target tugas yang ada.
Selain itu, Herman juga menyarankan para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik menjelang pelaksanaan seleksi yang dijadwalkan pada bulan Oktober 2024.
Calon peserta diharapkan dapat mematuhi semua ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan, serta meningkatkan kemampuan agar dapat mengikuti proses seleksi dengan baik dan memperoleh hasil yang optimal.
Pemkot Tangerang telah menerima Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 329 Tahun 2024 yang berkaitan dengan penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan instansi pemerintah untuk tahun 2024.
Dari keputusan itu, Pemkot Tangerang mendapatkan alokasi formasi sebanyak 5.186 terdiri dari 2.510 untuk Tenaga Pengajar, 1.019 untuk Tenaga Kesehatan, dan 1.657 untuk Tenaga Teknis.
Rangkuman AI sedang dibuat…