Polisi Berhasil Bekuk 42 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kawasan Jakarta Pusat



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Polisi berhasil membekuk 42 tersangka pengedar dan pengguna narkoba dalam operasi skala besar yang berlangsung selama dua minggu di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, di Wilayah Kali Pasir, Jakarta Pusat memberikan keterangan terkait kasus narkoba tersebut.
“Kami berhasil menemukan 2 kg sabu dari tersangka saat penangkapan. Saat ini masih diselidiki lebih lanjut perihal barang terlarang itu,” ujar Susatyo.
Katanya, kawasan ini diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba yang korbannya sudah menjurus pada anak-anak dan remaja.
Informasi ini didapatkan berdasarkan aduan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, kawasan tersebut yang mengetahui transaksi yang dilakukan oleh pengedar dan pengguna narkoba saat bertemu.
Pada 9 Juli sekitar pukul 02.00 WIB, sebanyak 350 personel gabungan TNI dan Polri melakukan operasi skala besar di Kali Pasir.
“Kawasan (Kali Pasir) ini sudah lama dan menjadi tempat untuk pesta narkoba. Saat ini 26 tersangka sudah kami amankan,” jelas Susatyo.
Dari operasi tersebut, seluruh tersangka hasil Operasi Nila Jaya 2024 dinyatakan positif amphetamine atau menggunakan narkotika jenis sabu.
Operasi ini akan menjadi percontohan untuk kolaborasi antara tokoh masyarakat, tokoh pemuda, TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, dan pihak pemangku kepentingan (stakeholders).
“Kami imbau pada masyarakat untuk tidak sekali-kali menjadikan Jakarta Pusat sebagai arena bermain bagi pengedar narkoba. Terkhusus pada zona merah yang berada di Jakarta Pusat itu sendiri,” tambah Susatyo.
Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, serta pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 tentang Narkotika. Selain itu, terdapat juga penggunaan pemufakatan dalam pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 3, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Susatyo menyebut bahwa puluhan bandar narkoba telah ditangkap, antara lain berinisial A (26), DE (26), KM (32), C (43), R (37), FR (53), AN (38), VY (35).
Kemudian, sebanyak 18 pelaku yang positif narkoba yakni K, N, IY, EH, DP, MR, I, RA, M, RH, R, Y, L, RF, W, R, S, dan F.
Rangkuman AI sedang dibuat…