Polisi Buru Pria yang Cekik dan Banting Pacarnya di Hotel Jakarta Barat, Sanksi Mengintai



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kasus penganiayaan pria yang cekik dan banting pacarnya di Hotel Jakarta Barat, kini sedang dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (11/6/2024) lalu dan menjadi viral di media sosial berdasakan unggahan akun Instagram @merekamjakarta setelah rekaman CCTV insiden tersebut tersebar luas baru-baru ini.
Dalam video yang beredar, terlihat jelas bahwa korban berinisial A (20) bersama pelaku yang berinisial MB (20) masuk bersama dalam lift sebuah hotel di kawasan Cengkareng,
Sesaat setelah pintu lift tertutup, MB langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap A, dengan cara mencekik dan membanting korban ke lantai lift.
Kejadian ini menyebabkan kehebohan di dunia maya dan menarik perhatian banyak pihak.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut dipicu oleh percakapan antara korban dan pelaku.
Diduga, ucapan pelaku membuat korban merasa tersinggung, sehingga dia mengajak MB untuk pulang.
Namun, ajakan tersebut justru memicu amarah pelaku yang kemudian melampiaskan kekerasan fisiknya terhadap korban.
“Awalnya karena korban tersinggung dengan perkataan pelaku. Saat itu mereka sedang menghadiri wisuda adik pelaku. Karena tersinggung itu, korban ajak pulang pelaku dan disitulah kejadian ini terjadi. Tepatnya di dalam lift,” ujar Hasoloan.
Pada hari kejadian, A dan MB datang ke hotel tersebut untuk menghadiri wisuda adik pelaku. Namun, situasi berubah menjadi tragis ketika mereka berada di dalam lift.
Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah dilaporkan dengan pasal penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.
“Perkara dilaporkan Pasal 351 KUHP. Pada saat ini pelaku dalam pengejaran oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Cengkareng,” ujar Kompol Hasoloan kepada wartawan pada Senin (19/8/2024).
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi contoh lain dari kekerasan dalam hubungan pribadi yang berujung pada tindakan kriminal.
Pihak kepolisian diharapkan segera menangkap MB dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, demi keadilan bagi korban dan pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.
Rangkuman AI sedang dibuat…