Praktik Peredaran Uang Palsu di Tebet Terbongkar Gegara Penyamaran Polisi, Ratusan Lembar Dolar Diamankan


HAIJAKARTA.ID – Sebuah operasi rahasia berhasil membongkar praktik peredaran uang palsu di Tebet, Jakarta Selatan.
Aksi kriminal ini terbongkar setelah polisi mendapat informasi mengenai transaksi mencurigakan yang akan terjadi di salah satu warung bakmi di Jalan KH Abdullah Syafei, Manggarai Selatan, Selasa (22/7/2025), sekitar pukul 17.42 WIB.
Unit IV Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung turun tangan.
Tim melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti untuk melacak para pelaku yang terlibat.
Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi dua tersangka, yaitu S dan ABF.
Berdasarkan hasil pengamatan, petugas lalu menyamar untuk menjebak pelaku.
“Salah satu anggota menyamar dan melakukan pertemuan dengan S yang menawarkan uang palsu dalam bentuk dolar Amerika,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/7/2025).
Setelah mencapai kesepakatan, S kemudian menghubungi ABF untuk membawa uang palsu ke lokasi yang sudah disepakati.
Tak lama kemudian, ABF datang sambil membawa 560 lembar uang palsu pecahan 100 USD.
Setelah S dan ABF ditangkap, keduanya menjalani interogasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang palsu tersebut berasal dari pelaku lain berinisial FE.
Keesokan harinya, polisi berhasil membekuk FE di kawasan Jalan Cikaso, Sukamaju, Cibening, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Dalam penggeledahan di rumah FE, ditemukan uang palsu dalam bentuk rupiah pecahan Rp100.000 dengan total nilai mencapai Rp300 juta,” jelas Abdul Rahim.
Dengan pengungkapan ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa:
Polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih luas yang diduga masih aktif beroperasi.
Rangkuman AI sedang dibuat…