Pria Dirampok Usai dari Bank di Depok Senilai Rp300 Juta, 2 Pelaku Diteriaki Warga



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Aksi penjambretan terjadi saat pria dirampok usai dari Bank di Depok tepatnya di depan Bengkel Final Gear, Jalan Parung Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 11.41 WIB.
Diketahui korban membawa uang tunai senilai Rp 300 juta.
Dua pelaku berinisial RS dan NU tertangkap basah saat mencoba melarikan tas berisi uang dari dalam mobil korban.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban berinisial US mengendarai Toyota Rush miliknya dari rumah menuju bank di kawasan Parung pada pukul 09.00 WIB untuk mengambil uang tunai sebesar Rp 300 juta.
“Setelah selesai transaksi sekitar pukul 11.30, korban langsung pulang ke Pengasinan,” kata Made, Kamis (10/7/2025).
Namun, dalam perjalanan pulang, korban dihampiri pengendara motor yang memberitahu bahwa ban mobilnya mengalami kebocoran.
Tanpa curiga, korban menepi di depan sebuah bengkel untuk memeriksa ban, bersama seorang saksi yang berada di mobil.
“Saat korban dan saksi turun dari kendaraan, tiba-tiba saksi lain berteriak karena melihat pelaku mengambil tas dari dalam mobil,” terang Made.
Teriakan dari saksi membuat warga sekitar berhamburan ke lokasi dan berhasil menangkap dua pelaku di tempat kejadian. Sebagian uang sempat berserakan di jalan, namun polisi dan warga berhasil menyelamatkan uang tunai sebesar Rp 138.300.000.
“Sisanya masih belum ditemukan. Diduga dibawa kabur pelaku lainnya atau bahkan terbawa oleh warga,” ujar Made.
Sementara itu, kerugian korban masih terhitung besar, mencapai Rp 161.700.000.
Polisi kini tengah memburu pelaku lain yang diduga melarikan diri dengan sepeda motor dan mengamankan dua pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kedua pelaku, RS dan NU, saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan komplotan lain dalam aksi ini.
Rangkuman AI sedang dibuat…