PT Indonesia Bakery Family Bantah Keras Isu Pengawet Berbahaya di Roti Aoka, Lolos Uji BPOM RI!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – PT Indonesia Bakery Family (IBF) buka suara terkait isu yang beredar yang menyebut roti Aoka mengandung bahan pengawet berbahaya.
Manajemen IBF memastikan kabar tersebut merupakan kabar bohong alias hoax. Head Legal IBF, Kemas Ahmad Yani, menegaskan bahwa produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka.
“Itu tidak benar. Produk Roti Aoka seluruhnya tidak pernah mengandung kimia berbahaya seperti sodium dehydroacetate. Sedang untuk masa kadaluarsanya pun bukan 6 bulan,” ucap Kemas, Jumat (19/7/2024).
Kemas menyatakan bahwa hoax tersebut mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF serta distributor sebagai mitra kerjanya.
Ia menduga bahwa berita menyesatkan ini sengaja ditiupkan oleh beberapa pihak dengan tujuan menjatuhkan Roti Aoka melalui persaingan yang tidak sehat.
Untuk mengatasi situasi ini, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.
Kemas Ahmad Yani menegaskan bahwa PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku, termasuk aspek kesehatan bagi konsumen.
“Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” pungkasnya.
PT Indonesia Bakery Family memastikan bahwa produk Roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet berbahaya dan telah mendapatkan izin edar dari BPOM RI.
Pihaknya juga sedang melakukan investigasi terhadap penyebaran hoax yang merugikan perusahaan dan distributornya.
PT IBF tetap berkomitmen untuk memproduksi roti yang berkualitas tinggi dan aman bagi konsumen, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk mereka.
Rangkuman AI sedang dibuat…