Resmi Dilantik, Segini Uang Gaji Gurbernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Beserta Tunjangan Perbulan



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA. ID – Gaji pokok Gubernur DKI Jakarta ternyata hanya Rp3 juta per bulan, jauh lebih kecil dibandingkan pejabat tinggi negara lainnya.
Namun, dengan berbagai tunjangan dan fasilitas yang menyertainya, total pendapatan yang diterima bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
Gubernur DKI Jakarta menerima gaji pokok sebesar Rp3 juta per bulan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Selain gaji pokok, gubernur juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp5,4 juta per bulan, sehingga total pendapatan mencapai Rp8,4 juta per bulan.
Selain gaji dan tunjangan jabatan, gubernur berhak atas berbagai fasilitas dan tunjangan lain, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, biaya operasional, serta tunjangan komunikasi.
Besaran tunjangan operasional ditentukan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dapat mencapai Rp1,25 miliar per bulan untuk daerah dengan PAD di atas Rp500 miliar, seperti DKI Jakarta.
Sebagai perbandingan, gaji pokok gubernur di Indonesia diatur seragam sebesar Rp3 juta per bulan, namun tunjangan dan fasilitas lain dapat berbeda antar daerah, tergantung pada kemampuan keuangan dan kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Perlu dicatat bahwa informasi mengenai gaji dan tunjangan gubernur dapat berubah seiring dengan penyesuaian peraturan dan kebijakan pemerintah.
Oleh karena itu, penting untuk merujuk pada sumber resmi dan terkini untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Rangkuman AI sedang dibuat…