Resmi! Mekanisme Seleksi PPPK 2024 Bagi Guru dan Non Guru yang Wajib Diketahui



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Bagaimana sih mekanisme seleksi PPPK 2024 bagi guru dan non guru?
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 & Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 348 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024
Berikut ini beberapa ketentuan PPPK 2024 Guru dan Non Guru:
1. PPPK 2024 diperuntukkan untuk:
2. Hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
3. Pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan:
4. Pengalaman di bidang kerja Khusus Dosen:
5. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
6. Khusus jabatan fungsional pengawas sekolah, paling singkat 8 tahun sebagai guru.
1. Kriteria pelamar meliputi:
2. Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
3. Guru eks THK-II terdaftar pada datababe BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
4. Guru non-ASN di instansi daerah terdiri atas:
5. Hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat mengajar saat mendaftar.
6. Wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau D-IV dan/atau sertifikat pendidik, hal ini dikecualikan untuk wilayah otonomi khusus Provinsi Papua.
Nah, itu tadi beberapa mekanisme ketentuan PPPK 2024 untuk guru dan non guru!
Rangkuman AI sedang dibuat…