Rest Area KM 52B Tol Japek Ditutup Sementara Saat Arus Balik, Ini Alasanya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menutup sementara secara total Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Selasa, 24 Maret 2026. Penutupan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode arus balik idulfitri 1447 H/2026.
Kebijakan tersebut diterapkan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan yang masuk dan keluar area rest area yang berpotensi mengganggu arus utama di ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan secara situasional berdasarkan kondisi di lapangan serta hasil koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Penutupan sementara Rest Area KM 52B dilakukan untuk mengurangi potensi antrean kendaraan yang keluar masuk rest area yang dapat berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di jalur utama. JTT bersama Kepolisian terus memantau kondisi lalu lintas secara berkala dan akan melakukan penyesuaian pengaturan secara situasional,” ujar Ria dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2026).
JTT menegaskan, penutupan Rest Area KM 52B tidak bersifat permanen, melainkan dilakukan secara sementara dan menyesuaikan kondisi lalu lintas. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengaturan lalu lintas untuk menjaga kelancaran kendaraan di jalur utama tol, khususnya saat volume kendaraan meningkat tajam pada arus balik Lebaran.
Selain itu, koordinasi dengan pihak kepolisian terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.
JTT mengimbau para pengguna jalan tol Trans Jawa untuk merencanakan perjalanan dengan lebih matang, termasuk memanfaatkan rest area lain yang tersedia di sepanjang ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Pengendara juga diminta memastikan kondisi kendaraan dan fisik tetap prima sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, penting untuk menjaga jarak aman antar kendaraan serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.
“JTT juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat penutupan sementara rest area tersebut. Informasi terkini terkait kondisi lalu lintas dapat diakses melalui aplikasi Travoy atau menghubungi one Call Center Jasa Marga 133 yang melayani selama 24 jam,” tutupnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…