Sejarah Perjuangan Bagaimana Ibu Kartini Melawan Tradisi Poligami pada Masa itu



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sebagai seorang pahlawan nasional Indonesia, Raden Ajeng Kartini, atau yang lebih dikenal sebagai Ibu Kartini, telah menorehkan jejak yang tak terlupakan dalam sejarah perjuangan perempuan di Indonesia.
Perjuangannya yang gigih dan inspiratif untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan pendidikan telah menginspirasi jutaan orang, tidak hanya di masa lalunya, tetapi juga hingga saat ini.
Dengan latar belakang yang beragam, termasuk kehidupan sebagai seorang bangsawan Jawa pada masa kolonial Belanda, Kartini mampu melampaui batasan-batasan yang ada pada zamannya.
Dia mengekspresikan pemikiran-pemikiran progresifnya melalui tulisan-tulisannya, yang dengan tajam mengkritik kondisi sosial dan budaya yang membatasi perempuan.
Puncak dari perjuangannya adalah upayanya untuk memperjuangkan hak-hak pendidikan bagi perempuan, yang pada zamannya dianggap sebagai hal yang revolusioner.
Melalui pengorbanan dan ketekunan yang tak kenal lelah, Kartini menjadi suara bagi jutaan perempuan yang terpinggirkan.
Hari lahirnya, yang kini diperingati sebagai Hari Kartini, tidak hanya menjadi simbol penghormatan bagi perjuangannya, tetapi juga mengingatkan kita akan pentingnya terus memperjuangkan kesetaraan, keadilan, dan hak-hak asasi manusia untuk semua.
Ibu Kartini, Raden Ajeng Kartini, merupakan salah satu tokoh yang gigih melawan tradisi poligami pada masanya.
Meskipun pada zamannya poligami dianggap sebagai hal yang lazim dan diterima dalam masyarakat Jawa pada masa kolonial Belanda, Kartini menolak untuk membiarkan dirinya terjebak dalam norma-norma sosial yang membatasi hak-hak perempuan.
Pendekatan Kartini terhadap masalah poligami terutama terlihat dalam karyanya, seperti surat-surat yang ditulisnya.
Dalam surat-suratnya kepada teman-teman Belandanya, Kartini dengan tegas menentang praktik poligami yang dianggapnya merugikan bagi perempuan.
Dia menegaskan bahwa poligami seringkali menyebabkan penderitaan dan ketidakadilan bagi istri-istri kedua dan seterusnya, serta menimbulkan ketidakstabilan dalam keluarga.
Selain itu, Kartini juga memperjuangkan hak-hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Dia menyadari bahwa pendidikan merupakan kunci untuk memberdayakan perempuan dan melawan ketidaksetaraan gender, termasuk dalam konteks praktik poligami.
Dengan memperoleh pendidikan yang lebih baik, perempuan memiliki kesempatan untuk mandiri secara ekonomi dan sosial, sehingga tidak tergantung pada suami mereka dalam situasi poligami.
Melalui karya-karyanya dan perjuangannya untuk pendidikan dan emansipasi perempuan, Kartini secara tidak langsung melawan tradisi poligami dengan menginspirasi perempuan lainnya untuk berdiri dan berjuang untuk hak-hak mereka.
Meskipun perjuangannya tidak langsung menghapuskan praktik poligami pada masanya, tetapi upayanya telah membuka jalan menuju kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender dan hak-hak perempuan dalam masyarakat Indonesia.
Rangkuman AI sedang dibuat…