Siap-Siap! BPKB Elektronik Segera Diuji Coba, Segini Biaya Pembuatannya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Korps Lalu Lintas Polri mulai uji coba BKPB elektronik. Namun BPKB elektronik ini merupakan opsi yang dapat dipilih oleh masyarakat.
Nantinya di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.
Melalui sistem berbasis teknologi itu, Korlantas berharap evaluasi selesai dan dapat diterapkan mulai tahun 2025.
BPKB Elektronik ini merupakan versi digital dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang biasanya digunakan sebagai bukti kepemilikan sah atas sebuah kendaraan.
Nantinya BPKB Elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri. Sehingga segala informasi tentang kendaraan dan pemiliknya akan terekam secara lengkap secara digital.
Ada beberapa keunggulan BPKB elektronik yang bisa diketahui. Berikut ini beberapa keunggulan dari penerapan BPKB Elektronik:
Salah satu kelebihan utama BPKB Elektronik adalah proses pengurusan yang lebih cepat.
Proses pembelian kendaraan baru ini hingga penggantian kepemilikan akan menjadi lebih praktis, karena data terintegrasi dalam satu sistem.
Dengan sistem digital, keamanan data pemilik kendaraan akan lebih aman. Informasi mengenai kendaraan, histori pemilik, dan detail lainnya disimpan dalam arsip digital. Hal ini akan meminimalisir risiko kehilangan atau pemalsuan BPKB.
BPKB Elektronik ini akan mendukung teknologi NFC di smartphone. Sehingga pemilik kendaraan dapat mengakses informasi kendaraannya hanya lewat HP.
Biaya penerbitan BPKB baru masih mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri.
Untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga, biaya penerbitan BPKB baru atau penggantian kepemilikan adalah Rp225.000.
Sementara untuk kendaraan roda empat, sebesar Rp375.000. Namun, kemungkinan besar akan ada penyesuaian biaya.
Selain itu, Korlantas Polri juga harus memastikan bahwa infrastruktur teknologi yang mendukung BPKB Elektronik sudah siap di seluruh Polda di Indonesia.
Rangkuman AI sedang dibuat…