Sistem Pembayaran Bank Jakarta Diduga Dibobol Hacker, Rp200 Miliar Raib



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sistem pembayaran Bank Jakarta diduga dibobo hacker.
Bank Jakarta yang sebelumnya Bank DKI diduga menjadi korban serangan siber yang menyebabkan transaksi anomali senilai lebih dari Rp200 miliar.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memonitor kasus tersebut.
Pihaknya memblokir semua rekening yang menampung dana hasil pembobolan rekening tersebut.
“Kami sudah bekukan semua rekening terkait sejak awal dan perkara ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri,” kata Ivan.
“Semua hasil analisis sudah kami sampaikan ke penyidik,” sambungnya.
Sementara itu, Direktorat Reserse Siber Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda.
Tiga tersangka pembobolan Bank Jakarta ditangkap di Bandung, Jawa Barat yakni Rani Andriani, Erni Hidayat, dan Dudi Mangkudilaga.
Sedangkan tiga tersangka lain ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
Mereka adalah M. Benny Ardiansyah, Zulfikar, dan Syafruddin.
Zulfikar, Syafruddin, Rani Andriani, dan Erni Hidayat berperan sebagai pembuat sarana perintah transfer dana.
Mereka masing-masing membuat sejumlah rekening penampung dengan mengatasnamakan sebuah perseroan sekaligus membuat akun mobile banking dari rekening-rekening tersebut.
Keempatnya juga membuat akun kripto untuk memindahkan dana hasil pembobolan yang telah ditransfer ke rekening penampung.
Sedangkan, dua tersangka lain, yaitu M. Benny Ardiansyah dan Dudi Mangkudilaga diduga berperan membuat rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil pembobolan.
Namun, aktor utama dalam kasus peretasan dan pembobolan kasus ini belum berhasil ditangkap oleh polisi.
Keenam tersangka dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 46 Juncto Pasal 30 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 UU ITE, Pasal 51 ayat 91 juncto Pasal 35 UU ITE, dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan Pasal 82 Undang-Undang tentang Transfer Dana, dan/atau Pasal 4, 5, dan 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Udang, dan/atau Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Bank Jakarta diduga mengalami peretasan lebih dari sekali sejak 2024.
Peretasan terakhir terjadi pada 29 Maret 2025 yang menyerang sistem pembayaran Bank Jakarta melalui BI Fast.
Serangan tersebut mengakibatkan terjadinya transaksi anomali pada giro Bank Jakarta di bank BUMN yang digunakan sebagai rekening settlement layanan BI Fast.
Transaksi anomali itu terjadi sebanyak 807 kali dengan total transaksi Rp227,1 miliar.
Namun, transaksi yang tercatat di core banking Bank Jakarta sebesar Rp18,721 miliar.
Di mana nilai tersebut juga berbeda dengan log sistem yang mencatat settlement transfer sebesar 245,8 miliar.
Rangkuman AI sedang dibuat…