Sudah Legal! Syarat dan Tata Cara Umrah Mandiri Lewat Nusuk Umrah



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Umrah mandiri telah dilegalkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Aturannya tercantum dalam Undang-Undang (UU) No.14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Regulasi dilegalkannya umrah mandiri bertujuan untuk melindungi jemaah dan memastikan penyelenggaraan umrah berjalan aman.
“Umroh mandiri itu keniscayaan ya, karena Arab Saudi buka gerbang dengan luas. Kemudian kedua, selama ini sudah banyak yang melakukan umrah mandiri,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Senin (27/10/2025).
“Sehingga kepentingan pemerintah melindungi jemaah haji kita untuk umrah mandiri, kita siapkan UU, DPR dan pemerintah bersepakat umrah mandiri legal dan kita lindungi mereka,” sambungnya.
Dahnil juga mengatakan bahwa pemerintah Arab SAudi telah membuka peluang sejak dulu untuk pelaksanaan umrah mandiri.
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyambut positif umrah mandiri.
Menurutnya, umrah mandiri memudahkan masyarakat RI karena dinilai lebih murah dan efisien.
“Saya kira itu positif untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang mampu berangkat secara mandiri, lebih murah dan efisien,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Kendati demikian, Gus Fahrur meminta masyarakat hati-hari terhadap iklan umrah mandiri yang beredar nantinya dan harus memastikan dahulu kebenaran dari penyedia layanan umrah tersebut.
Dalam UU No.14/2025 pasal 86 Ayat (1) disebutkan persyaratan bagi calon jemaah umrah mandiri, di antaranya:
Setelah jemaah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, maka bisa langsung melakukan pendaftaran untuk menjalani ibadah umrah mandiri.
Pendaftaran umrah mandiri hanya bisa dilakukan melalui laman Nusuk Umrah.
Nusuk Umrah merupakan platform resmi yang berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Platform ini memudahkan jemaah untuk melakukan ibadah Umrah yang efisien.
Jemaah akan diminta untuk mengakses laman https://umrah.nusuk.sa yang tersedia tahapan untuk mendaftar ibadah umrah mandiri.
Buat akun di laman tersebut, lalu jemaah akan diarahkan untuk membuat paket perjalanan umrah yang diinginkan.
Kemudian, jemaah bisa memesan paket perjalanan umrah dengan tarif yang beragam.
Setelah semua terkonfirmasi, jemaah akan masuk ke tahap penerbitan visa.
Rangkuman AI sedang dibuat…