Viral! Mahasiswa Penerima KIP UNS Solo Dugem di Klub Malam, Beasiswa Dicabut



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Seorang mahasiswa penerima KIP UNS Solo dugem di salah satu klub malam Solo membuat heboh media sosial.
Sosok mahasiswi berinisial TSK, yang diketahui sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Universitas Sebelas Maret (UNS), tampak asyik berpesta dalam sebuah video yang sempat viral di Instagram.
Rekaman berdurasi singkat itu memperlihatkan TSK berjoget di tengah suasana klub dengan pencahayaan redup dan musik keras.
Meski video tersebut kini telah dihapus, jejak digitalnya sudah terlanjur menyebar luas dan memicu reaksi publik, mengingat TSK adalah penerima beasiswa yang ditujukan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/HK/2023, TSK tercatat sebagai mahasiswa aktif Program Studi S1 Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS dan penerima KIP-Kuliah tahun 2023.
Pihak Universitas Sebelas Maret membenarkan bahwa TSK masih tercatat sebagai mahasiswa aktif.
“Mahasiswa dengan inisial TSK memang merupakan mahasiswa UNS angkatan 2023,” tulis Sekretaris UNS, Agus Riewanto, dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (28/10/2025).
Agus menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) menyatakan TSK telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan di lingkungan kampus.
“Mahasiswa tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di UNS,” ujarnya.
Agus merujuk pada Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa, yang menegaskan bahwa setiap mahasiswa wajib menjauhi perbuatan yang melanggar norma hukum, agama, kesopanan, maupun kepatutan.
Atas pelanggaran tersebut, UNS menjatuhkan tiga sanksi utama kepada mahasiswa penerima beasiswa KIP UNS Solo yang ketahuan dugem tersebut, yaitu:
1. Surat Peringatan Pertama.
2. Kewajiban mengikuti program konseling selama enam bulan di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa.
3. Pencabutan beasiswa KIP-K serta pelarangan menerima beasiswa lain selama masa studi.
Agus menegaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan untuk menegakkan disiplin, memberikan efek jera, dan menumbuhkan kesadaran moral serta etika di kalangan mahasiswa
. “Sanksi ini juga menjadi bentuk pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika agar tetap menjunjung nilai-nilai integritas dan tanggung jawab,” jelasnya.
Kasus mahasiswa penerima beasiswa KIP ketahuan dugem ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.
Sebagian besar menilai tindakan kampus sudah tepat, mengingat beasiswa tersebut seharusnya digunakan untuk menunjang pendidikan, bukan gaya hidup yang bertolak belakang dengan tujuan bantuan.
Banyak pihak juga berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi penerima beasiswa lain agar menjaga kepercayaan pemerintah dan tidak menyalahgunakan kesempatan yang diberikan.
Rangkuman AI sedang dibuat…