Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STIS BPS 2025, Lengkap Beserta Tahapan dan Jalurnya, Simak!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Bagi calon peserta yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan STIS BPS 2025, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Salah satunya adalah nilai rapor minimal 80 untuk mata pelajaran Matematika (kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris pada ijazah atau rapor semester ganjil kelas 12.
Selain itu, ketentuan fisik juga diberlakukan.
Pendaftar tidak boleh mengalami buta warna, sedangkan rabun jauh (minus) maupun rabun dekat (plus) masih diperbolehkan dengan batas toleransi di bawah 6 dioptri.
Menariknya, syarat daftar sekolah kedinasan STIS BPS 2025 tidak mencantumkan tinggi badan sebagai ketentuan wajib.
Syaratnya pun lebih ringan dibanding sekolah kedinasan lain:
Berikut persyaratan lengkap yang harus dipenuhi calon peserta seleksi:
Seleksi masuk STIS BPS dilakukan secara bertahap, meliputi:
Ada tiga jalur penerimaan yang dibuka dalam syarat daftar sekolah kedinasan STIS BPS 2025, yaitu:
Untuk putra/putri dari seluruh Indonesia dengan memenuhi persyaratan umum.
Khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) dengan melampirkan Surat Keterangan OAP (SKOAP) dari lembaga resmi adat atau Majelis Rakyat Papua.
Ditujukan untuk peserta yang berdomisili di kabupaten/kota mitra kerja sama, seperti Kampar, Indragiri Hilir, Mesuji, Tabalong, Tanah Laut, Tapin, hingga Penukal Abab Lematang Ilir.
Bukti domisili diperkuat dengan KTP/KK dan akta kelahiran orang tua.
STIS merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).
Mahasiswa yang lulus dari Politeknik Statistika STIS berkesempatan langsung diangkat menjadi CPNS BPS setelah menyelesaikan masa pendidikan.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, syarat, dan alur pendaftaran bisa diakses melalui laman resmi https://spmb.stis.ac.id.
Rangkuman AI sedang dibuat…