
News
Komdigi Peringatkan 36 PSE yang Belum Daftar, Ada: Google, Apple Hingga Microsoft, Sanksi Layanan akan Diblokir
HAIJAKARTA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan peringatan keras kepada 36 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) yang belum mendaftarkan atau memperbarui data mereka sesuai ketentuan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa peringatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem […]





