
News
Mulai 10 Mei Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah, Pemprov Terapkan Aturan Tegas!
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan aturan wajib pilah sampah bagi seluruh masyarakat, mulai dari rumah tangga, perkantoran, hingga tempat usaha. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 10 Mei 2026. Aturan itu tertuang dalam Intruksi Gubernur (Ingup) Nomor 5 Tahun 2026 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada 30 April 2026. […]





