
News
13 Barang Kebutuhan Pokok yang Bebas Pajak 12 Persen, Tahun 2025
HAIJAKARTA.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12% mulai Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, yang mempertanyakan kepastian kebijakan ini. “Kita perlu siapkan agar […]





