
News
3 Kriteria Honorer yang Kembali Dipekerjakan Usai Dirumahkan, Cek Apakah Kamu Termasuk?
HAIJAKARTA. ID – Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengeluarkan kebijakan mengenai kriteria honorer yang kembali dipekerjakan usai dirumahkan sejak awal 2025. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, menegaskan bahwa tenaga honorer yang mendapat prioritas adalah mereka yang memiliki masa kerja lebih dari dua tahun. “Saat ini, teman-teman yang […]





