
News
MA Nyatakan 3 Hakim dalam Kasus Ronald Tannur Tak Langgar Etik, Divonis Sah Bebas
HAIJAKARTA.ID – Mahkamah Agung (MA) menyatakan tiga hakim agung yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur tidak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Pernyataan ini disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap majelis hakim yang memutus kasus ini. “Yang akan diperkarakan adalah kasus yang melanggar KEPPH. Sedangkan dalam kasus ini tidak ditemukan adanya pelanggaran tersebut,” […]





