
Gubernur Diminta Tetapkan UMP 2026 Sebelum 24 Desember 2025, Ini Aturan Terbarunya
HAIJAKARTA.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta seluruh gubernur di Indonesia untuk mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025. Permintaan ini menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan oleh Presiden Prabowo Subianto. Batas waktu tersebut bersifat khusus untuk penetapan UMP 2026. Gubernur Diminta Tetapkan UMP 2026 Sebelum 24 Desember […]













