
News
Dokumen Persyaratan Ubah Status Tanah HGB Menjadi SHM, Lengkap Beserta Besaran Nominalnya
HAIJAKARTA.ID – Warga yang ingin meningkatkan status tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) wajib menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap. Proses ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 dengan biaya resmi sebesar Rp50 ribu per sertifikat tanah. Namun, apabila nama pemilik tanah pada sertifikat tidak sesuai dengan pemilik […]





