
Informatif
Imbauan WFH Mulai Berlaku, Menaker Tegaskan Hak Pekerja Tak Boleh Dipotong!
HAIJAKARTA.ID- Imbauan WFH mulai berlaku bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD mulai Rabu, 1 April 2026. Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum nasional dalam mendorong efisiensi energi sekaligus menjaga produktivitas kerja tanpa mengurangi hak pekerja. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kebijakan WFH ini bersifat imbauan yang dapat disesuaikan oleh masing-masing perusahaan, namun tetap harus dijalankan […]





