
Tarif Transportasi Terintegrasi Rp 10.000 di Jakarta Masih Berlaku, Kemenhub Pastikan Tak Berubah
HAIJAKARTA.ID – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kebijakan tarif transportasi umum terintegrasi maksimal Rp 10.000 di DKI Jakarta masih tetap berlaku. Skema tersebut dipertahankan untuk memberikan perjalanan yang lebih murah dan efisien sekaligus mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum. Tarif Transportasi Terintegrasi Rp 10.000 di Jakarta Masih Berlaku Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan multimoda Kemenhub, […]













