
News
Biaya Visum Korban Kekerasan Harus Bayar Sendiri? Ini Aturan Pasal KUHP Terbaru
HAIJAKARTA.ID – Muncul narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa biaya pemeriksaan visum harus ditanggung sendiri oleh korban. Isu ini memicu perdebatan luas sekaligus mempertanyakan peran negara dalam menjamin proses pembuktian tindak pidana. Pemberhentian Biaya Visum Korban Perbincangan tersebut mencuat usai aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa menyampaikan keluhan terkait penghentian pembiayaan visum oleh […]





