
Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku 2026, Ini Aturan dan Tata Cara Pelaksanaannya
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah memastikan hukuman pidana kerja sosial akan mulai diterapkan secara resmi pada Januari 2026, seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kebijakan ini menjadi salah satu terobosan dalam sistem pemidanaan di Indonesia, dengan menekankan aspek pembinaan dan kemanfaatan sosial. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) […]






