
Informatif
Libur Imlek, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 16-17 Februari 2026, Akses Ke Pusat Perayaan Lebih Bebas!
HAIJAKARTA.ID- Kebijakan Ganjil genap Jakarta ditiadakan 16-17 Februari 2026 jelang libur Imlek !1 Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta secara resmi mengumumkan bahwa sistem pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap ditiadakan pada 16–17 Februari 2026. Keputusan ini langsung menarik perhatian warga karena bertepatan dengan puncak rangkaian perayaan Imlek di berbagai titik strategis Jakarta. Langkah tersebut […]





