
News
Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Tidak Bayar Royalti, LMKN: Lagu Kebangsaan Masuk Domain Publik
HAIJAKARTA.ID – Kini masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir soal menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memastikan bahwa lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman tersebut tidak dikenakan biaya royalti. Penegasan ini disampaikan oleh LMKN menanggapi pertanyaan publik mengenai status hak cipta lagu nasional tersebut, khususnya menjelang perayaan Hari Kemerdekaan. Hak Cipta: […]





