
Pajak Kendaraan Listrik Jakarta 2026 Mulai Berlaku, Insentif Hingga 75% untuk Harga Rp300 Juta!
HAIJAKARTA.ID- Pajak kendaraan Listrik Jakarta 2026 mulai berlaku, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, kendaraan listrik resmi dimasukkan sebagai objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Artinya, kendaraan […]






